
BOGORTODAY.COM – Rencana pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Bogor Timur terus berjalan. Berdasarkan kajian sementara Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP), lokasi pusat pemerintahan yang awalnya direncanakan di Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, kini diusulkan bergeser ke Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.
Politisi Gerindra sekaligus anggota DPRD Kabupaten Bogor Beben Suhendra, mengatakan perubahan lokasi ini mempertimbangkan aspek teknis dan administratif, seperti ketersediaan lahan, aksesibilitas, dan potensi pengembangan kawasan.
Beben menyatakan, lokasi pusat pemerintahan yang semula direncanakan di Jonggol sulit dikembangkan karena banyak lahan milik swasta, sehingga kini diusulkan bergeser ke Sukamakmur yang lahannya masih luas dan mudah dikembangkan.
“Dari hasil dua kali pertemuan dengan IAP, kami melihat perlunya melibatkan seluruh elemen masyarakat,” kata Beben, Jumat (24/10).
Menurutnya, lahan seluas 63 hektare telah disiapkan di Sukamakmur untuk mendukung pembangunan pusat pemerintahan. Lahan tersebut berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) dan dapat dimanfaatkan melalui skema kerja sama antara pemerintah daerah dan pihak pengembang.
“Yang pasti, lahannya sudah terjamin secara legalitas. Bisa dilakukan tukar guling atau skema lain yang sah,” ujarnya.
Selain perubahan lokasi, dalam forum musyawarah yang difasilitasi DPRD bersama para kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), muncul dua usulan dari masyarakat. Pertama, perubahan nama calon daerah otonom dari “Kabupaten Bogor Timur” menjadi Kabupaten Jonggol. Kedua, penetapan Sukamakmur sebagai titik pusat pemerintahan baru.
Editor : Bas
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















