Trump Ancam Cabut Dukungan AS Jika Israel Nekat Caplok Tepi Barat

Trump
Presiden AS Donald Trump ancam cabut dukungan AS jika Israel masih nekat caplok Tepi Barat. (Foto: REUTERS/Jonathan Ernst)

BOGORTODAY.COM – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengeluarkan peringatan keras kepada Israel terkait rencana aneksasi wilayah Tepi Barat.

Dalam wawancara dengan majalah Time pada 15 Oktober 2025, Trump menegaskan bahwa Amerika Serikat tidak akan mendukung langkah tersebut dan bahkan siap mencabut dukungan terhadap Israel jika aneksasi tetap dilakukan.

“Itu tidak akan terjadi karena saya telah berjanji kepada negara-negara Arab. Israel akan kehilangan semua dukungannya dari AS jika itu terjadi,” ujar Trump dalam wawancara yang baru dipublikasikan pada Kamis (23/10/2025).

Pernyataan itu muncul hanya beberapa hari setelah rencana gencatan senjata di Gaza diumumkan, menandai perubahan nada diplomatik Washington terhadap Tel Aviv di bawah kepemimpinan Trump.

BACA JUGA :  Harga Honda CRF250 Series Naik, CRF250 Rally Kini Hampir Tembus Rp 100 Juta

Dua RUU Aneksasi Picu Kecaman Global

Sebelumnya, anggota parlemen Israel mengajukan dua rancangan undang-undang (RUU) yang membuka jalan bagi pencaplokan resmi wilayah Tepi Barat pada Rabu (22/10/2025). Langkah tersebut segera memicu gelombang kecaman internasional, termasuk dari Wakil

Presiden AS JD Vance, yang menilai tindakan itu dapat “mengancam stabilitas kawasan dan menghancurkan peluang perdamaian”.

Sebanyak 15 negara, bersama Liga Arab dan Organisasi Kerja Sama Islam (OIC), juga menandatangani pernyataan bersama yang mengecam keputusan parlemen Israel.

Dalam dokumen tersebut, mereka menyebut langkah itu sebagai “pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB”.

BACA JUGA :  Netanyahu Tegaskan Israel Akan Hentikan Ancaman Iran, Sebut Rezim Teheran Tak Akan Bertahan

Dukungan untuk Palestina Menguat

Para penandatangan menegaskan kembali bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah Palestina yang diduduki.

Mereka juga menyambut baik Pendapat Penasihat Mahkamah Internasional (ICJ) yang dikeluarkan pada 22 Oktober 2025, terkait kewajiban Israel di wilayah pendudukan.

“Negara-negara ini mendesak Israel untuk menghentikan eskalasi berbahaya dan tindakan ilegalnya di wilayah Palestina yang diduduki,” demikian pernyataan bersama yang dikutip dari Al Jazeera.

Langkah Trump ini menjadi sinyal bahwa Washington mungkin tengah mengubah pendekatannya terhadap konflik Israel-Palestina, dari sebelumnya bersikap sangat pro-Israel menjadi lebih berhati-hati dalam menjaga keseimbangan diplomatik dengan negara-negara Arab di Timur Tengah.

Bagi Halaman

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : CNNIndonesia

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================