
Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan potensi terjadinya pelanggaran atau kekerasan di lingkungan pesantren.
Pembinaan yang dimaksud mencakup pendampingan dalam penyusunan kurikulum, pelatihan pengelola dan pengasuh, serta pengawasan berkala terhadap kondisi santri. Pemerintah juga akan memfasilitasi proses perizinan agar pesantren dapat beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sejalan dengan upaya peningkatan kualitas pendidikan, Pemkab Bogor telah menyiapkan sejumlah program dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Salah satu fokus utama adalah meningkatkan rata-rata lama sekolah di wilayah Kabupaten Bogor yang saat ini masih perlu didorong.
“Ada beberapa program yang kita mulai di postur APBD tahun anggaran 2026. Salah satunya di pendidikan formal, kami menyediakan program kejar paket A dan paket B,” ungkap Rudy.
Program ini, kata Rudy ditujukan untuk menjangkau masyarakat yang putus sekolah atau belum menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah.
Dengan langkah-langkah tersebut, Pemkab Bogor berharap dapat menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih aman, inklusif, dan berkualitas.
“Prlindungan terhadap peserta didik, baik di lembaga formal maupun nonformal, menjadi prioritas utama pemerintah daerah,” tuntasnya.
Editor : Rifki Ramadhan
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















