Budidaya Pohon Ganja di Rumah, Warga Cigudeg Diamankan

pohon ganja
Kepala Satuan Narkoba Polres Bogor Ajun Komisaris Polisi Bagus Azi Lesmana. Foto : Rifki Ramadhan/bogortoday.com

BOGORTODAY.COM – Tujuh batang pohon ganja ditemukan di rumah seorang warga Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tanaman terlarang itu dibudidayakan pemilik rumah secara mandiri mulai dari tahap pembibitan.

Kepala Satuan Narkoba Polres Bogor Ajun Komisaris Polisi Bagus Azi Lesmana mengatakan, hasil pemeriksaan menunjukkan tersangka menanam ganja dari bibit yang diperolehnya.

BACA JUGA :  Tragedi di Jasinga, Wabup Bogor Minta Kasus Dugaan Gigitan Anjing Diusut Transparan

“Pada saat kemarin kita interogasi, yang bersangkutan dapat bibit dan ditanam sama yang bersangkutan di rumah,” ujarnya, Selasa (28/10/2025)

Bagus menjelaskan, tersangka memiliki motif menanam pohon ganja di rumahnya hanya untuk konsumsi pribadi.

BACA JUGA :  Rusia Pertimbangkan Bebas Visa untuk WNI, Peluang Baru bagi Wisatawan Indonesia

“Sekadar buat konsumsi pribadi,” katanya.

Meski demikian, Bagus menegaskan pihaknya masih mendalami kasus ini, terutama terkait sumber bibit yang diperoleh tersangka.

“Masih kita dalami,” tandasnya.

Bagi Halaman

Editor : Rifki Ramadhan

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================