
“Tentunya kami berkolaborasi dengan BNN dan Polres Bogor.”
Langkah ini, kata Rudy, menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan terbebas dari narkotika.
“Kami pastikan Pemerintah Kabupaten Bogor tidak akan memberikan perlindungan apa pun bagi pegawai yang terbukti menyalahgunakan narkotika,” tegas Rudy.
Kebijakan Pemkab Bogor ini juga bersamaan dengan upaya kepolisian memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Dalam seratus hari terakhir, Polres Bogor berhasil mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Rudy mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian itu dan menilai keberhasilan tersebut menjadi momentum penting memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, BNN, dan aparat penegak hukum.
“Dalam 100 hari kerja, Kapolres Bogor sudah menunjukkan langkah nyata yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yaitu pemberantasan korupsi, perjudian, narkotika, dan berbagai bentuk kejahatan lainnya,” ujarnya.
Selain fokus pada ASN, Rudy juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan. Warga diminta melapor bila menemukan indikasi aparatur pemerintah terlibat penyalahgunaan narkoba agar segera dapat ditindaklanjuti.
Melalui kolaborasi lintas lembaga dan dukungan DPRD, Pemkab Bogor ingin memastikan ASN tidak hanya cakap secara administratif, tetapi juga bersih dalam perilaku.
“Birokrasi yang bersih adalah cermin dari kepercayaan publik,” ujar Rudy
Editor : Rifki Ramadhan
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















