
“Apabila Indonesia tidak segera merespons, bukan tidak mungkin pabrik-pabrik multinasional yang kini beroperasi di Indonesia akan memindahkan basis produksinya ke Vietnam atau Malaysia,” ujarnya.
Dampak relokasi industri, lanjut dia, akan langsung terasa pada penyerapan tenaga kerja dan penerimaan negara.
Selain langkah diplomatik, Asep menekankan pentingnya penguatan daya saing industri dalam negeri melalui insentif fiskal, efisiensi logistik, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia industri. Kebijakan perlindungan pasar domestik dengan pendekatan proporsional juga diperlukan.
Alumnus Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran itu menyebut, Indonesia perlu melakukan introspeksi dan pembenahan internal dalam kebijakan perdagangan dan industri. Selain perluasan pasar lain, pemerintah perlu mempelajari mengapa empat negara tetangga mendapatkan tarif resiprokal yang menguntungkan.
“Indonesia harus memastikan bahwa biaya produksi, kualitas produk, dan efisiensi rantai pasok kita mampu bersaing. Kami akan terus mengawal agar kebijakan industri nasional berpihak pada produsen dalam negeri,” katanya.
Editor : Bas
Wartawan : Iman Rahman Hakim
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















