BOGORTODAY.COM – Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai kebijakan Amerika Serikat yang memberikan tarif impor 0 persen kepada empat negara Asia Tenggara patut menjadi peringatan bagi Indonesia. Pasalnya, Indonesia tidak termasuk dalam daftar penerima fasilitas tersebut.
Kebijakan Presiden AS Donald Trump itu memberikan tarif impor 0 persen bagi Vietnam, Kamboja, Thailand, dan Malaysia. Sementara itu, Indonesia masih dikenakan tarif 19 persen untuk sejumlah komoditas ekspor ke pasar AS.
Menurut Asep, perubahan kebijakan tarif dagang tersebut berpotensi menggerus daya saing produk ekspor nasional, terutama sektor manufaktur yang bergantung pada pasar Amerika Serikat.
“Pemerintah Indonesia tidak boleh bersikap pasif. Perlu dilakukan peninjauan ulang terhadap strategi diplomasi dagang kita, terutama dalam kerangka perjanjian perdagangan bilateral maupun multilateral,” kata Asep dikutip dari mediaindonesia.com, Rabu (29/10/2025).
Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat V (Kabupaten Bogor) itu mendorong pemerintah melalui Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian segera melakukan negosiasi ulang dengan pemerintah AS. Tujuannya agar Indonesia memperoleh fasilitas tarif preferensial serupa.
Pria yang akrab disapa Kang AW ini memperingatkan, ketimpangan tarif dapat memicu relokasi industri dari Indonesia ke negara-negara yang mendapat fasilitas tarif rendah. Investor global akan mencari lokasi produksi yang lebih efisien dari sisi biaya.
“Apabila Indonesia tidak segera merespons, bukan tidak mungkin pabrik-pabrik multinasional yang kini beroperasi di Indonesia akan memindahkan basis produksinya ke Vietnam atau Malaysia,” ujarnya.
Dampak relokasi industri, lanjut dia, akan langsung terasa pada penyerapan tenaga kerja dan penerimaan negara.
Selain langkah diplomatik, Asep menekankan pentingnya penguatan daya saing industri dalam negeri melalui insentif fiskal, efisiensi logistik, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia industri. Kebijakan perlindungan pasar domestik dengan pendekatan proporsional juga diperlukan.
Alumnus Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran itu menyebut, Indonesia perlu melakukan introspeksi dan pembenahan internal dalam kebijakan perdagangan dan industri. Selain perluasan pasar lain, pemerintah perlu mempelajari mengapa empat negara tetangga mendapatkan tarif resiprokal yang menguntungkan.
“Indonesia harus memastikan bahwa biaya produksi, kualitas produk, dan efisiensi rantai pasok kita mampu bersaing. Kami akan terus mengawal agar kebijakan industri nasional berpihak pada produsen dalam negeri,” katanya.
Bagi HalamanEditor : Bas
Wartawan : Iman Rahman Hakim
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















