Satpol PP Gerebek Rumah Kontrakan di Kabupaten Bogor, 71 PSK Diamankan

71 PSK
Ilustrasi pekerja seks komersial. Foto : Ist.

BOGORTODAY.COM 71 PSK (pekerja seks komersial) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor. Data tersebut tercatat sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Penjaringan dilakukan di tiga wilayah, yakni Cibinong, Sukaraja, dan Sukamakmur.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid mengatakan, sebagian besar dari mereka diamankan di rumah kontrakan yang diduga menjadi lokasi prostitusi terselubung.

“Mayoritas dari mereka terjaring di rumah kontrakan dan tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung,” katanya, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA :  Inspektorat Kabupaten Bogor Tunggu Kabar Polres soal Dugaan Jual Beli Jabatan

Menurut Cecep, faktor ekonomi menjadi alasan utama para perempuan tersebut terlibat dalam prostitusi. Kebanyakan dari mereka menjadi tulang punggung keluarga dan terpaksa menjalani profesi tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup.

“Motif mereka rata-rata karena masalah ekonomi,” ujarnya.

Cecep menuturkan, para pekerja seks komersial yang terjaring langsung menjalani asesmen oleh Dinas Sosial setempat. Namun, Kabupaten Bogor saat ini belum memiliki fasilitas rehabilitasi sendiri sehingga masih bergantung pada daerah lain untuk menampung mereka.

BACA JUGA :  Future Leaders Fellowship 2026 Dibuka, Mahasiswa Baru PTN Berkesempatan Ikuti Program Pengembangan Kepemimpinan Gratis

Ke depan, Satpol PP akan mendorong pemerintah daerah membangun pusat rehabilitasi. Selain untuk pembinaan, fasilitas tersebut juga akan digunakan melatih keterampilan agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan pekerjaan yang lebih layak.

Bagi Halaman

Editor : Rifki Ramadhan

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================