Satpol PP Gerebek Rumah Kontrakan di Kabupaten Bogor, 71 PSK Diamankan

71 PSK
Ilustrasi pekerja seks komersial. Foto : Ist.

BOGORTODAY.COM 71 PSK (pekerja seks komersial) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor. Data tersebut tercatat sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Penjaringan dilakukan di tiga wilayah, yakni Cibinong, Sukaraja, dan Sukamakmur.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid mengatakan, sebagian besar dari mereka diamankan di rumah kontrakan yang diduga menjadi lokasi prostitusi terselubung.

BACA JUGA :  Disdik Kabupaten Bogor Minta Sekolah Tak Pungut Iuran Perpisahan dan Study Tour

“Mayoritas dari mereka terjaring di rumah kontrakan dan tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung,” katanya, Kamis (30/10/2025).

Menurut Cecep, faktor ekonomi menjadi alasan utama para perempuan tersebut terlibat dalam prostitusi. Kebanyakan dari mereka menjadi tulang punggung keluarga dan terpaksa menjalani profesi tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Editor : Rifki Ramadhan

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================