
BOGORTODAY.COM – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan 267 pos bantuan hukum (posbankum) tingkat kelurahan se-DKI Jakarta.
Kehadiran posbankum ini diharapkan menjadi pintu baru bagi warga untuk mendapatkan akses bantuan hukum secara gratis dan mudah dijangkau.
Peresmian digelar di Balai Kota Jakarta, Jumat (31/10/2025), dan turut dihadiri Gubernur Maluku Utara serta Duta Posbankum Sherly Tjoanda.
Layanan Baru di Tingkat Kelurahan
Gubernur DKI Pramono Anung menegaskan bahwa posbankum hadir sebagai pelengkap layanan publik Jakarta dan merupakan inovasi baru yang menjangkau tingkat pemerintahan paling bawah.
“Dengan adanya posbankum ini, sebenarnya di DKI Jakarta sekarang semua perangkat itu sudah ada sampai tingkat paling bawah. Ini yang belum ada sebelumnya,” ujar Pramono.
Menurutnya, keberadaan posbankum dapat menjadi solusi bagi masyarakat kurang mampu yang selama ini kesulitan mengakses keadilan akibat biaya hukum yang tidak terjangkau.
Pramono juga menyoroti persoalan ketimpangan yang masih menjadi pekerjaan rumah Jakarta.
“Problem utama di Jakarta itu GINI ratio. Kehadiran posbankum ini secara signifikan akan memengaruhi itu, karena masyarakat kecil sering kali tak mampu mendapatkan keadilan seadil-adilnya,” tuturnya.
Dukungan Pemerintah Pusat untuk Asta Cita Presiden
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengapresiasi langkah Pemprov DKI yang mendukung program prioritas nasional di bidang hukum.
Ia menilai kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Sebanyak 267 posbankum di DKI mungkin terlihat kecil, tapi dampaknya besar. Lewat kolaborasi seperti ini, akses terhadap keadilan bagi kaum rentan bisa benar-benar dirasakan,” kata Supratman.
Ia juga memuji inovasi Gubernur Pramono dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih inklusif.
“Saya banyak belajar dari Pak Gubernur. Karier politik beliau sudah lengkap, dan kini beliau fokus mengangkat harkat dan martabat warga Jakarta,” tambahnya.
57.968 Posbankum di Seluruh Indonesia
Supratman menyampaikan bahwa hingga saat ini sudah terdapat 57.968 posbankum di seluruh Indonesia. Khusus di Jakarta, Kemenkumham bekerja sama dengan 52 organisasi bantuan hukum terakreditasi untuk menjalankan layanan konsultasi dan pendampingan hukum melalui posbankum di kelurahan.
Ia menegaskan bahwa fungsi posbankum bukan hanya menangani perkara, tetapi juga menyediakan konsultasi hukum untuk mencegah masalah berkembang menjadi kasus pengadilan.
“Fungsi posbankum bukan hanya menangani kasus, tapi juga memberikan konsultasi agar masalah bisa selesai sebelum masuk pengadilan. Inilah wujud nyata dari semangat restorative justice,” ujarnya.
Dengan hadirnya 267 posbankum di seluruh kelurahan DKI Jakarta, pemerintah berharap akses keadilan menjadi semakin merata dan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok rentan dan tidak mampu.
Bagi HalamanEditor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















