Pemprov Jabar Salurkan Kompensasi Warga Terdampak Penutupan Tambang di Bogor

“Upah mereka sangat rendah. Ada yang Rp50 ribu, Rp60 ribu, Rp80 ribu. Bahkan satpam yang statusnya pekerja resmi hanya mendapat Rp1,6 juta,” ucapnya.

Ia menilai industri tambang yang tidak dikelola dengan baik berisiko menimbulkan kerusakan lingkungan dan kesenjangan ekonomi di masyarakat.

BACA JUGA :  Piala Dunia 2026 Segera Dimulai, Ini Jadwal Upacara Pembukaannya di Tiga Negara Tuan Rumah

“Kalau dibiarkan, sektor tambang hanya melahirkan kerusakan alam dan disparitas kemiskinan. Yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin,” ujarnya.

Dedi menambahkan, pemerintah akan menindaklanjuti rekomendasi tim audit investigatif yang melibatkan akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk penataan kawasan bekas tambang.

BACA JUGA :  Wakil Bupati Bogor Tepis Tudingan Intervensi Proses SHGB PT BSS

“Rekomendasi dari tim akan menjadi acuan bagi pemerintah provinsi dan kabupaten dalam melakukan penataan,” kata dia.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================