
Ia menambahkan, Disperumkim tidak bisa langsung menebang pohon begitu saja karena terdapat regulasi dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait konversi pohon yang dipangkas atau ditumbang.
Menurutnya, kendala teknis ini menjadi perhatian serius, sehingga pengecekan usia dan kondisi pohon menjadi langkah awal sebelum melakukan tindakan lebih lanjut.
Jenal juga mengimbau masyarakat untuk menghindari posisi di dekat pohon besar atau tua saat hujan deras sebagai upaya sederhana antisipasi bencana.
“Pak Wali sudah mendiskusikan hal ini dengan dinas sejak sebulan lalu terkait angin kencang yang terus menerus terjadi di Kota Bogor. Tinggal bagaimana dinas menyosialisasikan dan memberikan edukasi kepada masyarakat, itu yang harus kita dorong,” jelasnya.
Wartawan : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















