
Pada September 2024, pemerintah menetapkan batas maksimal produk tembakau yang boleh dibawa masuk:
- Maksimal 200 batang rokok
- 25 batang cerutu
- 250 gram produk tembakau lainnya
Semua produk tersebut hanya boleh dibawa untuk keperluan pribadi.
Jika wisatawan membawa lebih dari batas yang diizinkan, petugas bea cukai berhak menahan kelebihan barang tersebut hingga 30 hari. Produk yang ditahan dapat diambil kembali saat wisatawan meninggalkan Maladewa.
Larangan Vape dan Rokok Elektrik
Tak hanya produk tembakau konvensional, pemerintah Maladewa juga memperketat aturan terkait vape. Mulai 15 November 2024, Maladewa melarang impor vape dan rokok elektrik ke wilayahnya.
Kebijakan ini mempertegas komitmen pemerintah untuk menekan paparan nikotin dalam bentuk apa pun di negara kepulauan tersebut.
Langkah Besar Menuju Generasi Bebas Rokok
Melalui pelarangan tembakau secara menyeluruh, Maladewa berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan mengurangi beban kesehatan masyarakat akibat konsumsi tembakau.
Langkah berani ini menjadi sorotan global dan diprediksi dapat memicu diskusi di banyak negara mengenai masa depan regulasi tembakau dan perlindungan generasi muda dari bahaya adiksi nikotin.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : CNNIndonesia
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















