
BOGORTODAY.COM – Polisi berhasil mengamankan tiga pelaku pembunuhan terhadap seorang pemuda berinisial AN (25) di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (3/11/2025). Ketiga pelaku berinisial MFR, MEO, dan AS kini ditahan di Polres Metro Depok.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama mengatakan, kejadian bermula dari perkenalan antara salah satu tersangka, MEO, dengan korban melalui media sosial.
Mereka kemudian berkomunikasi di grup Facebook dan sepakat bertemu untuk berkumpul di rumah salah satu tersangka yang juga menjadi tempat kejadian perkara pembunuhan.
“Selanjutnya mereka chatting di grup Facebook dan bersepakat untuk bertemu bersama-sama nongkrong di rumah salah satu tersangka yang merupakan juga menjadi TKP pembunuhan,” ujar Oka, Rabu (5/11/2025).
Sekitar pukul 02.00 dini hari, korban diajak ke sebuah kontrakan. Setelah mengobrol, salah satu tersangka, MFO, meminjam uang kepada korban dengan alasan untuk biaya persalinan kekasihnya. Namun, korban menolak permintaan tersebut.
Penolakan itu memicu kemarahan para tersangka. Merasa tersinggung, ketiga pelaku kemudian menganiaya korban dengan melakukan pemukulan. Mereka juga menggunakan senjata tajam dan pecahan kaca yang ada di lokasi kejadian.
“Jadi ketiga tersangka ini melakukan penganiayaan kepada korban dengan melakukan pemukulan kepada korban dan juga menggunakan benda-benda senjata tajam dan juga pecahan pas yang ada di TKP,” ungkap Oka.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di bagian leher dan pelipis yang menyebabkan pendarahan. Salah satu tersangka bahkan mengikat atau menjerat korban dengan kawat benderat hingga korban meninggal dunia di tempat.
Ketiga pelaku kini dijerat dengan Pasal 338 dan 170 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Mereka juga dikenakan Pasal 365 Ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian korban dengan ancaman hukuman serupa.
Sebelumnya, diberitakan AN ditemukan tewas dengan luka-luka di wajah di sebuah rumah di Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Minggu (2/11/2025) dini hari sekitar pukul 23.30 WIB.
Kapolsek Bojonggede Kompol Abdullah Safiih menyatakan, korban diduga menjadi korban penganiayaan.
“Korbannya ada luka di mukanya. Diduga dianiaya mungkin,” kata Abdullah saat dihubungi, Senin (3/11/2025).
Abdullah menjelaskan, penemuan jenazah korban berawal dari laporan warga yang mendengar keributan di dalam rumah tersebut.
“Dari tetangga terdengar suara berisik, ribut-ribut di rumah itu,” ujarnya.
Bagi HalamanEditor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















