Pemkab Bogor Buka Pendaftaran PKL CFD Untuk Umum Tanpa Dipungut Biaya

Bagi PKL yang berkesempatan berjualan pada hari minggu tanggal 09 november 2025 tidak akan bisa berjualan lagi pada kegiatan CFD hari minggu tanggal 15 november 2025 karena akan diberlakukan sistem rotasi pedagang untuk memberikan kesempatan bagi pedagang lain. Dan baru bisa ikut pendaftaran lagi untuk CFD pada tanggal 22 november 2025.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor, Melly Kamelia mengungkapkan, menindaklanjuti program Bapak Bupati terkait Car Free Day (CFD) Tegar Beriman, kami mendapat tugas mengelola dan menata pedagang PKL yang berjualan di sekitar lapangan Tegar Beriman.

BACA JUGA :  Alisa Khadijah ICMI Kabupaten Bogor Hidupkan Semangat HJB ke-544 Lewat Kajian Istimewa

“Antusias masyarakat khususnya pedagang sangat baik bahkan termasuk sangat tinggi. Hal ini terlihat dari data yang kami terima pada hari pertama uji coba terdapat sebanyak hampir 130 an pedagang PKL dan untuk minggu ini kami menambahkan kuota menjadi 150 untuk zona pedagang PKL,” ungkap Melly.

Ia menjelaskan, kami memberlakukan sistem pendaftaran melalui barcode dengan tujuan untuk menjaga ketertiban calon pedagang PKL. Pedagang diprioritaskan yang ber KTP Kabupaten Bogor. Selain itu tujuan dari sistem pendaftaran ini untuk menghindari praktik – praktik pungli atau percaloan bagi pedagang PKL.

BACA JUGA :  Bupati Bogor Raih Penghargaan Nasional atas Keberhasilan Infrastruktur dan Konektivitas Daerah

“Soal penambahan kuota jumlah pedagang dan penambahan lokasi untuk PKL. Hal ini akan kami sampaikan dalam setiap rapat evaluasi sehingga semua warga Kabupaten Bogor bisa merasakan manfaat dari kegiatan Car Free Day ini,” jelasnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Bogor dalam menata dan memberdayakan pedagang kecil agar dapat beraktivitas dengan tertib dan nyaman di kawasan Car Free Day Tegar Beriman.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================