
BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) mengizinkan sebanyak 150 Pedagang Kaki Lima (PKL) berpartisipasi dalam uji coba ketiga kegiatan Car Free Day (CFD) di Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, pada Minggu (10/11/2025).
Kebijakan ini dilakukan untuk memberi kesempatan bagi pelaku usaha kecil berjualan di area publik secara tertib dan terdata, sekaligus mengatur agar kegiatan CFD tetap nyaman bagi masyarakat.
Sekretaris Disperindag Kabupaten Bogor, Bangun Septa Siswa, menjelaskan bahwa pihaknya telah membuka pendaftaran secara daring bagi masyarakat yang ingin berjualan selama pelaksanaan CFD.
“Mekanismenya begini, mereka mendaftar ke link yang sudah disiapin disdagin, jadi dari link itu didata, mulai dari nama, alamat sama nomor kependudukan. Dagangan yang dijual belikan,” kata dia, Sabtu (8/11/2025).
Bangun menjelaskan, dari pendaftaran yang telah dilakukan beberapa waktu lalu, masyarakat yang ingin berjualan pada kegiatan CFD sangat antusias mencapai 300 PKL. Namun Pemkab Bogor hanya menyediakan untuk 150 PKL.
“Kuotanya 150, yangg daftarnya tadi aja udah hampir 300,” jelas Bangun.
Ia pun menyebut, PKL yang tidak sesuai prosedur otomatis akan tereliminasi, sedangkan PKL yang lolos akan akan dikirimkan sebuah dokumen untuk dijadikan sebagai tanda peserta.
Editor : Aditya Nugraha
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















