BOGORTODAY.COM – RS EMC Sentul meresmikan gedung baru yang merupakan bangunan perluasan (extension building) sebagai langkah nyata dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan kesehatan. Kehadiran gedung ini menjadi simbol komitmen rumah sakit dalam memberikan pelayanan yang lebih luas, nyaman, dan berstandar tinggi bagi masyarakat.
Peresmian gedung perluasan, Sabtu (8/11/2025) ini terasa istimewa karena bertepatan dengan peringatan 12 tahun berdirinya RS EMC Sentul.
Dengan mengusung tema “Growing Beyond Limits!”, momentum ini menegaskan semangat RS EMC Sentul untuk terus berkembang tanpa batas, berinovasi, dan menjaga keberlanjutan pelayanan kesehatan yang berorientasi pada keselamatan serta kenyamanan pasien.
Presiden Direktur PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk (EMC Healthcare), Jusup Halimi mengatakan, dengan adanya gedung perluasan RS EMC Sentul, kami menegaskan kembali visi EMC Healthcare untuk menjadi penyedia layanan kesehatan terdepan yang mengedepankan inovasi, integritas, dan pelayanan berorientasi pada pasien.
“Dukungan pemegang saham EMTEK Group akan terus mendorong berbagai pengembangan lainnya di masa mendatang,” ujarnya.

Gedung tambahan ini dibangun di atas lahan seluas 10.361 m², terhubung langsung dengan gedung utama RS EMC Sentul. Terdiri dari lima lantai, fasilitas baru ini menambah kapasitas rawat inap hingga 200 tempat tidur serta menghadirkan ruang poliklinik baru dengan desain interior modern, ruang medical check-up terpadu, dan layanan diagnostik yang lebih luas serta nyaman.
Presiden Direktur PT Unggul Pratama Medika sekaligus Direktur RS EMC Sentul, dr. G.A. Kusmiati, MARS, FISQua, menjelaskan pembangunan dilakukan dengan konsep ramah lingkungan dan patient-centered design, yang mengutamakan kenyamanan dan keselamatan pasien.
“Pembangunan gedung baru ini merupakan wujud nyata komitmen kami untuk terus berinovasi dan meningkatkan kenyamanan pasien, memperluas kapasitas layanan, serta menghadirkan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan efisien,” jelasnya.
Wartawan : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















