
Dana tersebut, menurut Benyamin, rencananya digunakan untuk kegiatan adat, pendidikan budaya, serta pemulihan simbol-simbol budaya Toraja yang dianggap tercemar akibat candaan sang komika.
“Uang itu bukan denda, tapi bentuk tanggung jawab moral untuk mengembalikan kehormatan adat Toraja,” tegasnya.
Benyamin menambahkan, pihak TAST masih membuka ruang dialog dengan Pandji. Mereka berharap Pandji menunjukkan itikad baik dengan datang langsung untuk membicarakan sanksi yang dijatuhkan.
Namun, jika Pandji tidak menunjukkan niat baik atau menolak berkomunikasi, TAST mengingatkan bahwa akan ada sanksi adat yang lebih berat, yakni berupa kutukan melalui tokoh adat.
Lembaga adat menilai bahwa candaan Pandji telah melukai nilai-nilai sakral dalam ritual Toraja yang dijaga turun-temurun.
TAST menegaskan bahwa langkah pemberian sanksi ini bukan semata bentuk kemarahan, melainkan mekanisme adat untuk menjaga keseimbangan dan kehormatan budaya masyarakat Toraja.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : CNNIndonesia
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















