Perbedaan Haji Ifrad dan Haji Tamattu: Tata Cara, Kewajiban, dan Kelebihannya

Haji
Ilustrasi Ibadah Haji. (Foto: iStock)

BOGORTODAY.COM – Dalam ajaran Islam, ibadah haji memiliki beberapa jenis pelaksanaan yang dapat dipilih sesuai dengan niat, kondisi, serta kemampuan jamaah.

Dua jenis yang paling banyak dikenal adalah Haji Ifrad dan Haji Tamattu. Keduanya sah secara syariat, namun memiliki perbedaan cukup mendasar dalam tata cara, niat, hingga kewajiban yang harus dipenuhi.

Berikut penjelasan lengkap mengenai perbedaan Haji Ifrad dan Haji Tamattu beserta kelebihannya masing-masing.

Perbedaan Haji Tamattu dan Haji Ifrad

Merujuk pada jurnal Ibadah Haji dan Umrah Dikaji Berdasarkan Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif di Indonesia karya Suci Wulandari, Salman Daffa Nur Azizi, dan Rifqi Thariq Hidayat dari UIN Sunan Ampel Surabaya, perbedaan kedua jenis haji ini terutama terlihat pada urutan pelaksanaannya.

  1. Urutan Pelaksanaan Ibadah
  • Haji Tamattu
    Dilaksanakan dengan mendahulukan umrah. Jamaah tiba di Makkah, berniat umrah, menyelesaikan rangkaiannya, lalu bertahallul. Setelah itu, pada 8 Dzulhijjah jamaah kembali berihram untuk melaksanakan haji.
  • Haji Ifrad
    Dilakukan dengan mengutamakan haji terlebih dahulu. Jamaah berihram di miqat dengan niat haji, menyelesaikan semua rangkaian haji, barulah kemudian melakukan umrah jika diinginkan.
  1. Niat dan Penggunaan Ihram
  • Haji Ifrad: Niat hanya untuk haji. Jamaah tetap dalam keadaan ihram hingga seluruh rangkaian haji selesai, tanpa jeda.
  • Haji Tamattu: Niat untuk umrah terlebih dahulu. Setelah umrah selesai dan bertahallul, jamaah keluar dari ihram. Pada 8 Dzulhijjah, mereka kembali berihram dengan niat haji.
  1. Tahallul
  • Haji Tamattu: Jamaah boleh bertahallul setelah umrah, sehingga larangan ihram tidak berlaku sampai mereka berihram kembali untuk haji.
  • Haji Ifrad: Tidak ada tahallul sampai seluruh rangkaian ibadah haji selesai, termasuk wukuf di Arafah dan Thawaf Ifadhah.
  1. Kewajiban Dam
  • Haji Ifrad: Tidak wajib dam, karena ibadahnya tunggal dan tidak memisahkan umrah dari haji.
  • Haji Tamattu: Wajib membayar dam sebagai konsekuensi dari pelaksanaan dua ibadah yang dilakukan terpisah.
  1. Sa’i dan Thawaf
  • Haji Ifrad: Sa’i yang dilakukan setelah Thawaf Qudum sudah termasuk dalam sa’i haji, sehingga tidak perlu diulang ketika Thawaf Ifadhah.
  • Haji Tamattu: Melakukan sa’i dua kali – sekali untuk umrah, sekali lagi untuk haji.
  1. Waktu Pelaksanaan
  • Haji Tamattu: Umumnya dipilih oleh jamaah yang datang lebih awal ke Makkah sebelum wukuf, sehingga mereka sempat melaksanakan umrah terlebih dahulu.
  • Haji Ifrad: Cocok untuk jamaah yang datang mendekati waktu wukuf, sehingga bisa langsung melaksanakan rangkaian haji tanpa mendahulukan umrah.
BACA JUGA :  Lari Pagi atau Lari Sore, Mana yang Lebih Baik? Ini Perbedaan Manfaatnya untuk Tubuh

Kelebihan Haji Tamattu dan Haji Ifrad

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================