
BOGORTODAY.COM – Polisi menangkap seorang joki yang memeras sopir taksi online di Simpang Rawi Gadog, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Minggu (9/11/2025) pukul 22.00 WIB. Pelaku diamankan saat sedang membeli gorengan di Pasir Muncang.
Kapolsek Ciawi Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dede Lesmana mengatakan pelaku ditangkap Minggu malam setelah polisi mendatangi rumahnya lebih dulu.
“Akhirnya kita cari lagi, ternyata dia lagi nongkrong di Pasir Muncang lagi beli gorengan, saya amankan malam itu,” kata Dede, Senin (11/11/2025).
Pemerasan terjadi saat sopir taksi online yang sedang membawa penumpang hendak putar balik karena terjebak sistem satu jalur menuju Jakarta.
“Itu pada saat sejalur kan, dia mau putar balik diminta lah uang dan pelaku sudah mengakui,” ujarnya.
Pelaku meminta uang Rp 20 ribu kepada sopir. Penumpang taksi itu memberikan Rp 15 ribu. Menurut Dese, uang hasil pemerasan itu dihabiskan pelaku untuk membeli rokok dan kopi.
“Sepuluh ribu untuk beli rokok, lima ribu untuk beli kopi jadi 15 ribu sudah habis,” katanya.
Barang bukti yang disita polisi hanya sebungkus rokok. Uang Rp 5 ribu sisanya sudah terpakai untuk membeli kopi.
Bagi HalamanEditor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















