Joki Pemalak Sopir Taksi Online di Gadog Puncak Ditangkap Polisi

Joki
Petugas kepolisian mengamankan pelaku pemalakan sopir taksi online di Pasir Muncang, Ciawi, Kabupaten Bogor, Minggu, (9/11/2025). Pelaku ditangkap saat sedang membeli gorengan setelah memeras sopir dengan meminta uang Rp 20 ribu di Simpang Rawi Gadog. Foto Dok. Polsek Ciawi

BOGORTODAY.COM – Polisi menangkap seorang joki yang memeras sopir taksi online di Simpang Rawi Gadog, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Minggu (9/11/2025) pukul 22.00 WIB. Pelaku diamankan saat sedang membeli gorengan di Pasir Muncang.

Kapolsek Ciawi Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dede Lesmana mengatakan pelaku ditangkap Minggu malam setelah polisi mendatangi rumahnya lebih dulu.

“Akhirnya kita cari lagi, ternyata dia lagi nongkrong di Pasir Muncang lagi beli gorengan, saya amankan malam itu,” kata Dede, Senin (11/11/2025).

BACA JUGA :  Jenal Mutaqin Ajak Warga Manfaatkan Program Sunat Gratis di Puskesmas se-Kota Bogor

Pemerasan terjadi saat sopir taksi online yang sedang membawa penumpang hendak putar balik karena terjebak sistem satu jalur menuju Jakarta.

“Itu pada saat sejalur kan, dia mau putar balik diminta lah uang dan pelaku sudah mengakui,” ujarnya.

Pelaku meminta uang Rp 20 ribu kepada sopir. Penumpang taksi itu memberikan Rp 15 ribu. Menurut Dese, uang hasil pemerasan itu dihabiskan pelaku untuk membeli rokok dan kopi.

BACA JUGA :  Manfaat Chili Oil untuk Kesehatan, Lebih dari Sekadar Bumbu Pedas Favorit

“Sepuluh ribu untuk beli rokok, lima ribu untuk beli kopi jadi 15 ribu sudah habis,” katanya.

Barang bukti yang disita polisi hanya sebungkus rokok. Uang Rp 5 ribu sisanya sudah terpakai untuk membeli kopi.

Bagi Halaman

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================