Dua Bangunan Liar di Area KNPI Cibinong Dibongkar Satpol PP

dua bangunan liar
Satpol PP Kabupaten Bogor bongkar dua bangunan liar di halaman KNPI, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Foto : bogortoday.com/Rifki Ramadhan

BOGORTODAY.COM Dua bangunan liar di halaman Gedung Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat akhirnya dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa (11/11/2025). Pembongkaran dilakukan setelah melalui serangkaian tahapan administratif, termasuk pemberian surat peringatan dan kesempatan bagi pemilik untuk membongkar secara mandiri.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, mengatakan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban tata ruang fasilitas publik.

BACA JUGA :  Bupati Bogor Pastikan Pembangunan Berdampak Lewat Evaluasi IKU

“Bangunan yang kita tertibkan ini sudah diberikan surat pemberitahuan. Dari empat bangunan, dua sudah dibongkar mandiri dan dua lainnya kita tertibkan hari ini,” ujar Rhama di lokasi.

Bangunan liar yang berdiri di area publik itu sebagian digunakan untuk aktivitas komersial, seperti kios dan tempat pembibitan tanaman.

BACA JUGA :  Seberapa Sering Buang Air Normal? Ini Penjelasan Medis tentang BAK dan BAB

Meski bersikap tegas, Satpol PP memberi ruang kompromi bagi pemilik yang kooperatif. Salah satunya, bangunan tempat pembibitan pohon bambu, diberi waktu tambahan untuk membongkar sendiri.

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================