BOGORTODAY.COM – Menunaikan ibadah haji merupakan dambaan setiap muslim yang mampu secara lahir dan batin.
Namun sebelum berangkat ke Tanah Suci, calon jamaah harus memahami berbagai tahapan penting, salah satunya pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Pelunasan ini menjadi penentu apakah seorang calon jamaah akan masuk daftar keberangkatan sesuai kuota yang telah ditetapkan pemerintah.
Pada Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1447 H / 2026 M, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) menetapkan kuota haji nasional sebesar 221.000 jamaah, terdiri dari:
- 320 jamaah haji reguler
- 680 jamaah haji khusus
Karena kuota terbatas, proses pelunasan BPIH dilakukan secara bertahap dan wajib dipenuhi oleh setiap calon jamaah yang berhak berangkat.
Biaya Haji 2026: Turun Rp 2 Juta dari Tahun Sebelumnya
Pemerintah telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp 87.409.366.
Dari jumlah tersebut, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayarkan langsung oleh jamaah adalah Rp 54.194.366.
Sebagai perbandingan, BPIH 2025 sebesar Rp 89.410.268,79, sehingga biaya haji tahun 2026 mengalami penurunan sekitar Rp 2 juta.
Calon jamaah dapat melakukan pelunasan apabila seluruh syarat berikut terpenuhi:
- Terdaftar resmi sebagai calon jamaah haji dan memiliki nomor porsi.
- Telah menyetor dana awal BPIH.
- Memiliki dokumen identitas resmi: KTP, Kartu Keluarga, dan paspor.
- Menyiapkan dana pelunasan penuh sesuai besaran BPIH 2026.
- Termasuk jamaah berhak melunasi sesuai ketentuan kuota dan tahap pelunasan.
Jamaah yang tidak memenuhi salah satu syarat tersebut tidak dapat melakukan pelunasan dan kuotanya dapat dialihkan kepada jamaah lain.
Jadwal Pelunasan Haji 2026
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















