Aksi Demontrasi di PT BAI Leuwisadeng, Warga Tuntut Dana CSR dan Perbaikan Ketenagakerjaan 

Koordinator Aksi, Wahyu Setiawan, mengatakan bahwa perusahaan tersebut memiliki beberapa masalah yang perlu diselesaikan, termasuk masalah Corporate Social Responsibility (CSR) dan ketenegakerjaan. foto:Ilham/Bogortoday

BOGORTODAY.COM – Sejumlah masyarakat melakukan aksi unjuk rasa sejumlah didepan PT. Bentonit Alam Indonesia (BAI) di Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, pada Kamis 13 November 2025.

Koordinator Aksi, Wahyu Setiawan, mengatakan bahwa perusahaan tersebut memiliki beberapa masalah yang perlu diselesaikan, termasuk masalah Corporate Social Responsibility (CSR) dan ketenegakerjaan.

“Perusahaan ini memiliki dana CSR sebesar 2 juta yang sudah 18 tahun tidak mengalami peningkatan. Kami menuntut agar dana CSR ini ditingkatkan 10 kali lipat,” ujar Wahyu Setiawan kepada wartawan.

Wahyu juga menyoroti masalah ketenagakerjaan di perusahaan tersebut. “Banyak putra daerah yang masih menganggur dan tidak bisa masuk bekerja di perusahaan ini karena persyaratan yang aneh. Masa seorang karyawan yang hanya pegang batu Cadas harus punya izin SIO dan ijazah STM? Ini membingungkan,” katanya

Wahyu juga menuding perusahaan tersebut masih memiliki karyawan yang berstatus buruh harian lepas, meskipun perusahaan telah memiliki penghargaan ISO dari Amerika.

“Perusahaan ini sudah memiliki penghargaan ISO dari Amerika, tapi masih ada karyawan yang buruh harian lepas. Ini aneh buat kami,” katanya.

BACA JUGA :  Toyota Fortuner Seruduk Warung di Kemang, Pengendara Motor Tewas

Wahyu juga menyoroti dampak lingkungan yang disebabkan oleh perusahaan tersebut, termasuk pencemaran udara, kebisingan hingga pencemaran air.

“Kalau bapak-bapak tidak yakin, silahkan cek langsung ke sungai di belakang itu air berbau, berbusa dan kalau kena kulit gatal-gatal. Itu saja pencemaran udara sudah,” katanya.

Wahyu mengancam akan melakukan aksi lebih lanjut jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. “Kalau kami tidak dipenuhi, perusahaan ini akan kita gembok dan jangan beroperasi sementara waktu sebelum ada perjanjian tertulis,” katanya.

Wahyu juga berjanji akan membuat perjanjian tersebut menjadi akte notaris untuk memastikan kekuatan hukumnya. “Insya Allah perjanjian bukan hanya tertulis diatas materai, saya akan langsung di akta notaris kan biar itu dasar hukumnya kuat selama-lamanya,” katanya.

Sementara itu, Perwakilan Management PT. BAI, Ruby Suherman, mengatakan bahwa perusahaan akan berkoordinasi dengan pihak management terkait tuntutan masyarakat Desa Sibanteng.

Terkait isu lingkungan, Ruby mengatakan bahwa limbah yang dibuang ke air warga sudah diolah melalui instalasi pengolahan limbah. “Kalaupun (limbah) ke air warga itu memang limbah yang sudah kami olah, karena kami sudah ada pengolahan instalasi pengolahan limbah,” katanya.

BACA JUGA :  Korsleting Listrik Lumat Rumah di Desa Pasarean Bogor

Ruby juga mengatakan bahwa bahan baku perusahaan berasal dari galian C dan diambil dari Jawa Barat dan Banten. Namun, ia mengungkapkan bahwa pengiriman bahan baku dari wilayah Provinsi Jawa Barat sudah tidak berjalan.

“(Pengiriman bahan baku dari wilayah Jawa Barat) Udah Stop,” katanya.

Terkait tuntutan masyarakat, Ruby mengatakan bahwa perusahaan akan memberikan jawaban pada hari Senin mendatang. “Insyaallah mudah-mudahan nanti jawabannya bisa sesuai dengan keinginan mereka,” katanya.

Ruby juga menjelaskan bahwa keputusan terkait dana CSR dan pengangkatan buruh harian lepas menjadi karyawan PKWT memerlukan proses dan penilaian yang lebih lanjut. “Kaitan dengan pengangkatan itu butuh waktu dan proses dan perlu ada kaitannya dengan penilaian, kedisiplinan dan lain-lain,” katanya.

Ruby tidak dapat memastikan berapa persen warga setempat yang diterima bekerja di perusahaan, namun ia mengatakan bahwa sebagian besar warga setempat telah diterima bekerja di perusahaan tersebut. “Tetapi memang sebagian besar warga sini,” tandasnya.

Bagi Halaman

Editor : Ilham Ariyansyah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================