Aksi Demontrasi di PT BAI Leuwisadeng, Warga Tuntut Dana CSR dan Perbaikan Ketenagakerjaan 

Koordinator Aksi, Wahyu Setiawan, mengatakan bahwa perusahaan tersebut memiliki beberapa masalah yang perlu diselesaikan, termasuk masalah Corporate Social Responsibility (CSR) dan ketenegakerjaan. foto:Ilham/Bogortoday

BOGORTODAY.COM – Sejumlah masyarakat melakukan aksi unjuk rasa sejumlah didepan PT. Bentonit Alam Indonesia (BAI) di Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, pada Kamis 13 November 2025.

Koordinator Aksi, Wahyu Setiawan, mengatakan bahwa perusahaan tersebut memiliki beberapa masalah yang perlu diselesaikan, termasuk masalah Corporate Social Responsibility (CSR) dan ketenegakerjaan.

“Perusahaan ini memiliki dana CSR sebesar 2 juta yang sudah 18 tahun tidak mengalami peningkatan. Kami menuntut agar dana CSR ini ditingkatkan 10 kali lipat,” ujar Wahyu Setiawan kepada wartawan.

Wahyu juga menyoroti masalah ketenagakerjaan di perusahaan tersebut. “Banyak putra daerah yang masih menganggur dan tidak bisa masuk bekerja di perusahaan ini karena persyaratan yang aneh. Masa seorang karyawan yang hanya pegang batu Cadas harus punya izin SIO dan ijazah STM? Ini membingungkan,” katanya

BACA JUGA :  Wabup Jaro Ade Apresiasi Bogor Hujan Trail Dorong Sport Tourism dan Penguatan UMKM

Wahyu juga menuding perusahaan tersebut masih memiliki karyawan yang berstatus buruh harian lepas, meskipun perusahaan telah memiliki penghargaan ISO dari Amerika.

“Perusahaan ini sudah memiliki penghargaan ISO dari Amerika, tapi masih ada karyawan yang buruh harian lepas. Ini aneh buat kami,” katanya.

BACA JUGA :  Kanker Payudara pada Pria: Jarang, tapi Nyata dan Sama Berbahayanya

Wahyu juga menyoroti dampak lingkungan yang disebabkan oleh perusahaan tersebut, termasuk pencemaran udara, kebisingan hingga pencemaran air.

“Kalau bapak-bapak tidak yakin, silahkan cek langsung ke sungai di belakang itu air berbau, berbusa dan kalau kena kulit gatal-gatal. Itu saja pencemaran udara sudah,” katanya.

Wahyu mengancam akan melakukan aksi lebih lanjut jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. “Kalau kami tidak dipenuhi, perusahaan ini akan kita gembok dan jangan beroperasi sementara waktu sebelum ada perjanjian tertulis,” katanya.

Editor : Ilham Ariyansyah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================