Bentuk Raperda Baru, DPRD Kota Bogor Dukung Capaian RPJMD 2025-2030

DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor bersepakat untuk membuat tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada masa sidang pertama tahun sidang 2025-2026 dalam rapat paripurna, Selasa (4/11/2025).

BOGORTODAY.COM – DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor bersepakat untuk membuat tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada masa sidang pertama tahun sidang 2025-2026 dalam rapat paripurna, Selasa (4/11/2025). Hal tersebut bertujuan untuk mencapai RPJMD Kota Bogor dan menuntaskan janji Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor periode 2025 – 2030.

Tiga Raperda yang akan dibahas dalam satu tahun kedepan adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas, Raperda tentang Perlindungan Anak dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan. Dua dari tiga Raperda yang akan dibahas merupakan inisiatif dari DPRD Kota Bogor.

Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil menyampaikan pembentukan tiga Raperda ini merupakan bentuk dukungan DPRD Kota Bogor terhadap visi Bogor Beres dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor yang terdiri dari misi Bogor Sejahtera, Bogor Pintar, Bogor Maju.

BACA JUGA :  Sering Kram Kaki? Waspadai 7 Penyakit Ini sebagai Penyebabnya

Raperda ini tentunya untuk mengakomodir kebutuhan landasan hukum guna mencapai visi dan misi yang dicanangkan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor,” kata Adit.

Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil menyampaikan pembentukan tiga Raperda

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengungkapkan rasa terimakasih kepada DPRD Kota Bogor yang terus mendukung serta berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Bogor dengan menyetujui tiga Raperda yang diusulkan.

BACA JUGA :  Bogor Kota, Sudahkah Tertata?
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim sampaikan rasa terimakasih kepada DPRD Kota Bogor yang terus mendukung serta berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Bogor dengan menyetujui tiga Raperda yang diusulkan.

Dedie menilai, perkembangan jaman menuntut adanya perubahan dan perkembangan pembangunan kota yang lebih modern. Mulai dari perencanaan, pengawasan dan eksekusi pembangunan harus dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan pelayanan dasar kepada masyarakat.

“Memang kebutuhan perkotaan modern ini harus mengakomodir yang pertama ya, berkait dengan masalah kesehatan yang lebih komprehensif. Kemudian yang kedua, bagaimana perlindungan anak, yang tadi sudah disampaikan, karena kita selama ini kan sudah terus meningkat rankingnya kota layak anak, dan salah satu syarat untuk bisa menjadikan keberlanjutan kota layak anak ini adalah adanya perda tentang perlindungan anak,” ungkap Dedie.

Bagi Halaman

Editor : Admin

Sumber : Dok. DPRD Kota Bogor

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================