Israel Gelar Sidang untuk Imam Besar Masjid Al-Aqsa, Syekh Ekrima Sabri, atas Tuduhan Hasutan

Pengacara: Tuduhan Dibuat-buat dan Sidang Bersifat Prosedural

Pengacara Syekh Sabri, Khaled Zabarka, menyebut tuduhan yang diajukan jaksa sebagai sesuatu yang “dibuat-buat”. Ia mengatakan bahwa sidang tersebut hanyalah formalitas, tanpa adanya dasar bukti yang kuat.

“Kami akan meminta pengadilan memberikan bukti lebih lanjut yang kami yakini diperlukan untuk membantah dakwaan ini,” kata Zabarka.

Riwayat Tekanan dan Penangkapan

Syekh Ekrima Sabri bukan kali pertama menghadapi tekanan dari otoritas Israel. Imam dan khatib Masjid Al-Aqsa itu tercatat beberapa kali mengalami penangkapan serta pelarangan memasuki kompleks Al-Aqsa. Ia pernah dilarang masuk selama enam bulan karena khutbah Jumat yang oleh Israel dianggap “menghasut”.

BACA JUGA :  Ruben Onsu Ungkap Alasan Hentikan Nafkah untuk Sarwendah Selama 6 Bulan

Masjid Al-Aqsa: Tempat Suci Sentral Umat Islam

Masjid Al-Aqsa yang terletak di Kota Tua Yerusalem atau Baitul Maqdis merupakan salah satu situs paling suci bagi umat Islam. Selain sebagai kiblat pertama, tempat ini menjadi titik penting dalam peristiwa Isra Miraj, ketika Nabi Muhammad SAW melakukan perjalanan spiritual menuju Sidratul Muntaha.

BACA JUGA :  Netanyahu Tegaskan Israel Akan Hentikan Ancaman Iran, Sebut Rezim Teheran Tak Akan Bertahan

Sidang terhadap Syekh Sabri menjadi sorotan luas karena menyangkut sensitivitas politik, agama, serta posisi Masjid Al-Aqsa sebagai simbol utama perjuangan rakyat Palestina.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================