Operasi Zebra Lodaya di Bogor, 25 Kendaraan Menunggak Pajak Terjaring

BOGORTODAY.COM Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor menggelar Operasi Zebra Lodaya di Simpang Sentul, Kecam atan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (18/11/2025). Operasi ini difokuskan pada pemeriksaan pajak kendaraan bermotor.

Kepala Bagian Operasional (Kabag Op) Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto mengatakan, sebanyak 20-25 kendaraan terdeteksi belum melakukan daftar ulang tahunan.

“Untuk kendaraan yang sudah diberhentikan kurang lebih 20-25 kendaraan memang sudah terdeteksi belum melaksanakan daftar ulang tahunan,” kata Ardian.

BACA JUGA :  HGB Kedaluwarsa Sejak 2017, Petani Geruduk BPN Kabupaten Bogor

Menurut Ardian, mayoritas kendaraan yang belum melakukan pendaftaran ulang tahunan adalah kendaraan roda empat. Pengendara yang terjaring langsung diarahkan untuk membayar pajak di tempat yang telah disediakan.

Bagi pengendara yang belum bisa membayar pajak pada hari itu, disarankan untuk membuat surat pernyataan kesanggupan pembayaran pajak dalam jangka waktu tertentu, mulai dari satu minggu hingga satu bulan.

BACA JUGA :  Kenali Tanda-Tanda Atap Rumah Bocor Tanpa Harus Naik ke Atas

Ardian menegaskan, jika pengendara yang telah membuat surat pernyataan tetap tidak membayar sesuai tenggat waktu, pihaknya akan melakukan penindakan.

“Apabila kami memeriksa pajak kendaraan di bulan depan dan menemukan pengendara yang kemarin sudah membuat pernyataan namun belum membayar sesuai dengan waktu jatuh tempo yang sudah dinyatakan di surat pernyataan, maka kami laksanakan penindakan,” tegasnya.

Bagi Halaman

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================