Galian Tanah di Desa Sadeng Disorot Warga, Camat Janji Bakal Segera Stop Aktivitas 

Untuk kebutuhan pembangunan kawasan perumahan, beberapa rumah warga di sekitar lokasi juga disebut sudah dibebaskan oleh pihak pengembang.

“Dulu ada rumah warga yang kena. Sampai rumahnya dibeli untuk pembangunan perumahan,” ujarnya.

Ahmad mengaku khawatir aktivitas galian itu membahayakan pengguna jalan, terutama saat musim hujan karena kondisi jalan menjadi licin.

“Kalau musim hujan begini ngeri, jalan jadi licin. Khawatir banget untuk pengendara motor,” katanya.

BACA JUGA :  Memejamkan Mata Saat Salat, Bolehkah? Ini Penjelasan Hukum Menurut Islam

Menanggapi hal tersebut, Camat Leuwisadeng, Rudy Mulyana mengatakan bahwa seharusnya lokasi tersebut bukan diperuntukan sebagai galian C.

Rudy Mulyana, menegaskan bahwa aktivitas galian C di Sadeng tidak diperbolehkan membawa material keluar tanpa izin yang jelas.

“Oh yang perumahan, ya iya lah gak boleh di bawa keluar (tanahnya),” ucapnya.

BACA JUGA :  Momen Hangat Jenal Mutaqin Ajak Istri dan Keluarga Berburu Kuliner di Pasar Jambu Dua

Ia menyatakan bahwa cut and fill saja harus memiliki izin, apalagi jika material dibawa keluar.

“Cut and fill saja harus ada izinnya, apalagi dibawa keluar,” jelasnya.

Rudy Mulyana berjanji akan menghentikan aktivitas galian C tersebut jika masih berlangsung.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Ilham Ariyansyah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================