
BOGORTODAY.COM – Gudang oli bekas di Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, terbakar, Jumat (21/11/2025) pukul 16.30 WIB. Hingga Sabtu (22/11/2025) pagi, api belum sepenuhnya padam meski upaya pemadaman telah berlangsung selama 14 jam.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor Yudi Santosa mengatakan, petugas masih melakukan penanganan untuk memastikan api benar-benar padam.
“Api pagi ini masih ada, tapi sudah jauh berkurang. Penanganan sudah berlangsung 14 jam,” kata Yudi, Sabtu (22/11/2025).
Menurut Yudi, petugas mengalami kesulitan memadamkan api karena di dalam gedung terdapat kontainer berisi 30 liter oli bekas. Sesuai hukum fisika, api yang bersumber dari bahan bakar minyak tidak dapat dipadamkan dengan air.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















