Antisipasi Pohon Tumbang, DPRD Kabupaten Bogor Minta Dipasang Penanda Usia Pohon

BOGORTODAY.COM – Anggota DPRD Kabupaten Bogor Daerah Pemilihan I, Achmad Yaudin Shogir, mendorong Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) memasang plang berisi informasi usia di setiap pohon. Langkah ini sebagai upaya pencegahan pohon tumbang yang dapat membahayakan masyarakat.

Usulan tersebut muncul setelah kejadian pohon tumbang menimpa tiga orang di kawasan Stadion Pakansari beberapa waktu lalu. Kejadian itu bertepatan dengan periode siaga bencana akibat cuaca ekstrem.

BACA JUGA :  Turnamen Voli Istimewa Piala Karang Taruna Meriahkan HJB ke-544 di Malasari Nanggung

Shogir mengatakan pemasangan plang atau simbol usia pohon bertujuan memberikan kewaspadaan kepada masyarakat.

“Pohon ini sudah berumur sekian tahun, itu penting juga memberikan edukasi. Artinya, kan rawan, supaya ada pencegahan dan untuk memberikan suatu kehati-hatian. Pohon ini berusia 10 tahun, yang ini 50 tahun, itu sangat bagus,” ujarnya, Senin (24/11/2025).

Shogir menjelaskan, usulan pemasangan plang usia pohon akan diperjuangkan agar dapat terealisasi pada 2026. Ia akan mendorong DPKPP untuk segera menerapkan skema tersebut.

BACA JUGA :  Dua SK Pengurus Beredar, Ketua Kadin Kota Bogor Versi Dona Disomasi Terbuka

“Kabupaten Bogor di 2026, melalui DPKPP, akan saya dorong segera untuk memasang plang ‘pohon ini berusia sekian, hati-hati pohon tumbang’,” jelasnya.

Shogir juga menegaskan pentingnya kesiapan pemerintah dalam menanggapi laporan bencana alam agar tidak ada lagi korban jiwa.

“Sesuai arahan bupati, masyarakat harus bahagia, senang, dan harus terlindungi dari semua bencana,” tandasnya.

Bagi Halaman

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================