
“Perdanya kan kita maunya per tingkat kecamatan ya. Kecamatan A, B dan C itu kan beda-beda. Ini lagi kita kaji dulu,” katanya.
Ia menambahkan, DPRD akan meminta pendapat ahli agar Perda yang disepakati dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kita akan minta pendapat ahli supaya bisa dicapkan perdanya, semoga bisa bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















