Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Usulkan Perda RTRW Berbasis Kecamatan

“Perdanya kan kita maunya per tingkat kecamatan ya. Kecamatan A, B dan C itu kan beda-beda. Ini lagi kita kaji dulu,” katanya.

Ia menambahkan, DPRD akan meminta pendapat ahli agar Perda yang disepakati dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

BACA JUGA :  Bolehkah Penderita Darah Tinggi Makan Ikan Asin? Ini Penjelasan dan Pola Makan yang Tepat

“Kita akan minta pendapat ahli supaya bisa dicapkan perdanya, semoga bisa bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================