Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Usulkan Perda RTRW Berbasis Kecamatan

Sastra Winara
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara. Foto : bogortoday.com/Rifki Ramadhan.

BOGORTODAY.COM – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara akan mengkaji instruksi pemerintah pusat terkait pembentukan satuan tugas untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Sastra mengatakan, kajian akan dimulai pekan depan. DPRD Kabupaten Bogor masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

BACA JUGA :  Sambut Hari Lingkungan Hidup, Warga Mekarjaya dan PTPN IV Regional I Normalisasi Sungai Cikalong

“Ini kita lagi minta saran pendapat dari pemerintah dan kita semua DPRD untuk nanti bagaimana bisa melihat perintah dari Bapak Mendagri. Nanti kita akan mengkaji dulu nih, minggu-minggu depan lah,” ujarnya, Senin (24/11/2025).

BACA JUGA :  Sambut HJB ke-544, Perumda Pasar Pakuan Jaya Gelar 'Bazar Semarak' di Blok F Trade Center

Sastra menyampaikan, pihaknya menginginkan Perda tersebut direalisasikan di tingkat kecamatan. Pasalnya, setiap kecamatan memiliki karakteristik berbeda. Meski demikian, usulan itu masih dalam tahap pengkajian.

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================