Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Usulkan Perda RTRW Berbasis Kecamatan

Sastra Winara
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara. Foto : bogortoday.com/Rifki Ramadhan.

BOGORTODAY.COM – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara akan mengkaji instruksi pemerintah pusat terkait pembentukan satuan tugas untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Sastra mengatakan, kajian akan dimulai pekan depan. DPRD Kabupaten Bogor masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

BACA JUGA :  Hari Tasyrik: Keutamaan, Makna, dan Amalan yang Dianjurkan dalam Islam

“Ini kita lagi minta saran pendapat dari pemerintah dan kita semua DPRD untuk nanti bagaimana bisa melihat perintah dari Bapak Mendagri. Nanti kita akan mengkaji dulu nih, minggu-minggu depan lah,” ujarnya, Senin (24/11/2025).

BACA JUGA :  Maknai Idul Adha, RSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang Dorong Penguatan Nilai Kemanusiaan dan Kepedulian Sosial

Sastra menyampaikan, pihaknya menginginkan Perda tersebut direalisasikan di tingkat kecamatan. Pasalnya, setiap kecamatan memiliki karakteristik berbeda. Meski demikian, usulan itu masih dalam tahap pengkajian.

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================