Komisi III DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Evaluasi Proyek Gedung PSC 119 yang Bermasalah

PSC 119
Sidak Komisi III DPRD Kota Bogor ke Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes). Foto: Ist.

BOGORTODAY.COM – Komisi III DPRD Kota Bogor mengungkap sejumlah temuan mencolok dalam inspeksi mendadak (sidak) pembangunan Gedung Public Safety Center (PSC) 119 di area Kantor Dinas Kesehatan, Kecamatan Tanah Sareal. Sidak tersebut menemukan banyaknya retakan pada dinding gedung, sehingga memunculkan kritik keras terhadap kualitas proyek yang menelan anggaran Rp6,4 miliar tersebut.

Wakil Ketua Komisi III, Benninu Argoebie, menilai anggaran sebesar itu tidak sebanding dengan kondisi bangunan yang ditemui di lapangan.

“Yang di PSC Gesit temuannya itu anggaran Rp6 miliar untuk bangunan seperti itu cukup sayang kalau menurut saya. Kedua, untuk comand center tempatnya terlalu besar, padahal semestinya cukup Rp3 miliar. Sisanya bisa digunakan untuk membangun Posyandu atau merevitalisasi Puskesmas,” ujar Benninu, Rabu (26/11/2025).

BACA JUGA :  Wabup Bogor Dorong Partisipasi Warga di Sensus Ekonomi 2026

Ben, sapaan akrabnya, menambahkan bahwa sejumlah dinding yang retak menunjukkan bahwa pekerjaan belum diselesaikan dengan baik.

“Pekerjaannya kalau kami lihat banyak dinding retak, jadi masih harus disempurnakan,” tegasnya.

Menurut Ben, penyedia jasa yang hadir saat sidak telah berjanji akan segera melakukan perbaikan. Namun ia menilai adanya kelemahan dari sisi manajemen proyek, termasuk pemahaman Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

BACA JUGA :  Sering Pegal Saat Berada di Ruangan Ber-AC? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

“Kebetulan PPK-nya rata-rata dokter, jadi ketika harus mengurus soal teknis bangunan tentu bingung. Ini perlu evaluasi dari Pemkot Bogor,” ujarnya.

Ben menegaskan pihaknya akan kembali melakukan sidak sebelum proses serah terima. Bila masih ditemukan kerusakan, penyedia jasa diminta menyelesaikan perbaikan meski melewati batas waktu.

Wartawan : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================