Komisi III DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Evaluasi Proyek Gedung PSC 119 yang Bermasalah

BOGORTODAY.COM – Komisi III DPRD Kota Bogor mengungkap sejumlah temuan mencolok dalam inspeksi mendadak (sidak) pembangunan Gedung Public Safety Center (PSC) 119 di area Kantor Dinas Kesehatan, Kecamatan Tanah Sareal. Sidak tersebut menemukan banyaknya retakan pada dinding gedung, sehingga memunculkan kritik keras terhadap kualitas proyek yang menelan anggaran Rp6,4 miliar tersebut.

Wakil Ketua Komisi III, Benninu Argoebie, menilai anggaran sebesar itu tidak sebanding dengan kondisi bangunan yang ditemui di lapangan.

“Yang di PSC Gesit temuannya itu anggaran Rp6 miliar untuk bangunan seperti itu cukup sayang kalau menurut saya. Kedua, untuk comand center tempatnya terlalu besar, padahal semestinya cukup Rp3 miliar. Sisanya bisa digunakan untuk membangun Posyandu atau merevitalisasi Puskesmas,” ujar Benninu, Rabu (26/11/2025).

Ben, sapaan akrabnya, menambahkan bahwa sejumlah dinding yang retak menunjukkan bahwa pekerjaan belum diselesaikan dengan baik.

“Pekerjaannya kalau kami lihat banyak dinding retak, jadi masih harus disempurnakan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Skotlandia Hadapi Ujian Berat Lawan Brasil, Laga Penentuan Tiket ke Babak Gugur Piala Dunia 2026

Menurut Ben, penyedia jasa yang hadir saat sidak telah berjanji akan segera melakukan perbaikan. Namun ia menilai adanya kelemahan dari sisi manajemen proyek, termasuk pemahaman Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Kebetulan PPK-nya rata-rata dokter, jadi ketika harus mengurus soal teknis bangunan tentu bingung. Ini perlu evaluasi dari Pemkot Bogor,” ujarnya.

Ben menegaskan pihaknya akan kembali melakukan sidak sebelum proses serah terima. Bila masih ditemukan kerusakan, penyedia jasa diminta menyelesaikan perbaikan meski melewati batas waktu.

“Kami ingin Pemkot Bogor menjatuhkan denda sesuai ketentuan dan menahan pembayaran dulu. Kalau perlu ada sanksi tegas, terutama terhadap pengawas yang sangat tidak profesional,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa banyak kesalahan terjadi sejak tahap perencanaan. Hal tersebut menyebabkan sejumlah komponen gedung tidak dapat dibangun sesuai rencana awal, termasuk area parkir dan saluran air.

“Perencanaannya banyak yang salah, makanya saat pelaksanaan banyak berubah. Anggaran Rp6 miliar tidak cukup untuk membuat lapangan parkir, tidak bisa bikin hardener yang licin, saluran juga tidak bisa dibuat. Ini warning untuk kepala daerah supaya tegas, karena nanti citra Dedie–Jenal yang terkena bila banyak pembangunan setengah-setengah,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Sebagian Besar Tuntutan Ranah Nasional, DPRD Kota Bogor Komit Jembatani Suara Mahasiswa ke Pusat

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Sri Nowo Retno, menjelaskan bahwa Gedung Public Safety Center akan menjadi pusat layanan emergensi terpadu yang dikelola UPTD Gesit 119.

“Gedung ini dibangun di atas lahan 1.100 meter persegi dan memiliki dua lantai. Dilengkapi fasilitas memadai untuk meningkatkan mutu layanan 24 jam dan kualitas penanganan kegawatdaruratan,” jelas Retno.

Ia menyebutkan, pembangunan berlangsung selama 180 hari kalender, mulai 15 April hingga 11 Oktober 2025, menggunakan Dana Alokasi Umum sebesar Rp6,4 miliar.

“UPTD Gesit 119 yang berdiri sejak 2020 ini merupakan program prioritas Wali Kota dalam misi Bogor Sehat dengan quick win Bogor Quick Response,” tutupnya.

Bagi Halaman

Wartawan : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================