
BOGORTODAY.COM – Kuota haji Kabupaten Bogor untuk kategori prioritas dan lanjut usia (lansia) dipangkas menjadi 1.774 orang. Angka ini turun drastis dari kuota sebelumnya sebesar 3.450 orang.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kabupaten Bogor, Muslimin mengatakan, pemangkasan ini merupakan dampak dari Pasal 13 Ayat 2B Undang-Undang Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Akibatnya, Kabupaten Bogor tidak lagi memegang predikat kuota haji terbesar dari Kementerian Agama (Kemenag).
“Bogor selama ini dapat kuota terbesar karena memang penduduknya terbesar. Tapi dengan sistem sekarang, Bogor tidak lagi mendominasi,” kata Muslimin, Rabu (26/11/2025).
Muslimin menjelaskan, pemangkasan kuota di sejumlah wilayah bertujuan mengurangi kesenjangan daftar tunggu yang terjadi selama ini. Sebelum kebijakan baru, kesenjangan waktu tunggu antardaerah sangat timpang.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















