RSUD R. Moh. Noh Nur Tingkatkan Pengawasan IPAL dan Pelaporan Limbah Berbasis SIMPEL KLHK

RSUD R. Moh. Noh Nur
RSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang.

BOGORTODAY.COM – RSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang terus memperkuat sistem pengelolaan limbah rumah sakit, mulai dari limbah medis, nonmedis, hingga sanitasi lingkungan dan operasional Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses memenuhi standar kesehatan lingkungan serta ketentuan perizinan sesuai regulasi Kementerian Kesehatan.

Pengelolaan IPAL dan sanitasi menjadi komponen penting dalam menjaga kualitas lingkungan rumah sakit. RSUD mengoperasikan IPAL dengan sistem biofilter yang dipantau secara rutin, mulai dari pengecekan unit, pengamatan alur proses, pemeriksaan baku mutu air limbah, hingga pencatatan kondisi harian. Melalui pemantauan berkelanjutan tersebut, limbah cair yang dikeluarkan dipastikan telah memenuhi persyaratan lingkungan.

BACA JUGA :  Benarkah Minum Air Putih Dapat Mengurangi Risiko Kecemasan? Ini Penjelasannya

Untuk limbah medis dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3), pemisahan dilakukan sejak dari sumber. Limbah seperti perban bekas, jarum suntik, sampel laboratorium, hingga material yang terpapar cairan tubuh pasien dikumpulkan oleh petugas kebersihan dari unit pelayanan dan dipindahkan ke TPS LB3. Di lokasi ini, limbah ditimbang secara digital, dicatat, dan selanjutnya diserahkan kepada perusahaan pengelola limbah berizin. Seluruh proses pelaporan dilakukan melalui aplikasi SIMPEL KLHK.

BACA JUGA :  Peringati Hari Lingkungan Hidup, RSUD R. Moh. Noh Nur Olah Sampah Organik Jadi Pupuk Lewat Biopori

Sementara itu, pengelolaan limbah nonmedis dilakukan melalui pemilahan sejak dari sumber sebelum ditempatkan di TPS nonmedis. Pengangkutan menuju TPA Galuga, Kecamatan Cibungbulang, dilakukan menggunakan armada truk milik Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor.

Dengan sejumlah penguatan tersebut, RSUD R. Moh. Noh Nur memastikan seluruh proses pengelolaan limbah berjalan aman, terstruktur, dan sesuai ketentuan perundangan, sebagai bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan ramah lingkungan.

Bagi Halaman

Editor : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================