Ahmad Assegaf Ajukan Banding, Vonis Cerai dengan Tasya Farasya Belum Inkrah

Tasya Farasya
Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf. (Foto: Ist)

BOGORTODAY.COM – Proses perceraian Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf kembali berlanjut.

Vonis cerai yang dijatuhkan pada 12 November 2025 ternyata belum berkekuatan hukum tetap (inkrah) karena Ahmad Assegaf mengajukan banding di detik-detik terakhir.

Pihak Tasya Terkejut atas Banding Ahmad

Kuasa hukum Tasya Farasya, Sangun Ragahdo, mengungkapkan bahwa mereka baru mengetahui pengajuan banding tersebut melalui notifikasi resmi dari Pengadilan Agama.

BACA JUGA :  LPDP Buka Beasiswa Co-Funding 2026, Kesempatan Kuliah S2 di China, AS, hingga Indonesia

Padahal, menurutnya, seharusnya vonis cerai itu sudah inkrah pada hari ini.

“Ternyata kemarin kami mendapatkan update dari Pengadilan Agama bahwa Tergugat mengajukan banding. Seharusnya hari ini sudah inkrah, tapi karena kemarin banding, proses masih berjalan,” ujar Sangun di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (26/11/2025).

Pengacara lain Tasya, Mohammad Fattah Riphat, juga dibuat heran dengan langkah Ahmad Assegaf yang mengajukan banding di menit akhir.

BACA JUGA :  Drone Iran Hantam Bandara Kuwait, Aktivitas Penerbangan Sempat Lumpuh

“Ngapain sih? Memang mau bagaimana lagi? Nggak mau cerai? Mau rujuk? Tasya juga sudah ikhlas. Tapi kok masih ngotot begini, ya kita lihat nanti,” katanya.

Alasan Banding Masih Misterius

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================