Kejari dan Pemkab Bogor Perkuat Sinergi Penegak Hukum Jelang Berlaku KUHP Baru

“Hari ini hadir lengkap para penegak hukum mulai dari, Jaksa Pengacara Negara, Jaksa Penuntut Umum, tim penyidik Polres, Kodim, hingga para hakim. Ini menjadi momentum baik untuk menyelaraskan persepsi terhadap aturan baru,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kajari menggaris bawahi bahwa perubahan UU No. 1 Tahun 2023 bukan sekadar pergantian pasal, tetapi pembaruan sistem hukum pidana nasional berbasis nilai-nilai Pancasila, hak asasi manusia, pendekatan restorative justice, penguatan kearifan lokal, serta penataan ulang sistem pemidanaan.

BACA JUGA :  HJB Run 2026 Meriah! 200 Pelari Warnai Peresmian JPO Tegar Beriman di Kabupaten Bogor

Sosialisasi ini menjadi langkah awal bagi aparat penegak hukum, akademisi, dan perangkat daerah untuk memastikan implementasi KUHP baru berjalan dengan baik di Kabupaten Bogor.

“Kami harap kegiatan ini dapat meningkatkan kesiapan lintas sektor serta memastikan masyarakat menerima informasi yang tepat terkait regulasi yang akan berlaku,”

BACA JUGA :  Prabowo Bertemu Menlu Turki di Hambalang, Bahas Timur Tengah hingga Pemulangan Relawan Indonesia

Ia mengajak seluruh peserta untuk menjadikan kesempatan ini sebagai ruang belajar kolektif dalam menyongsong penerapan KUHP baru di tahun 2026.

Turut menghadiri yakni, unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Cibinong, Ketua Pengadilan Agama Cibinong, perwakilan DPRD Kabupaten Bogor, jajaran Polres Bogor, Kodim 0621, Kalapas, akademisi, serta para jaksa, penyidik, dan perangkat daerah.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================