BOGORTODAY.COM – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung langkah Mendikdasmen Abdul Mu’ti yang sedang menyusun aturan tentang sekolah aman dan nyaman.
KPAI berharap aturan baru ini bisa memperkuat upaya pencegahan perundungan atau bullying di sekolah.
Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono, mengatakan penyempurnaan aturan ini penting karena regulasi sebelumnya, yaitu Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023, masih lemah dalam pelaksanaan. Ia menekankan perlunya memperkuat aspek pencegahan melalui komitmen yang jelas dan langkah yang lebih masif.
Aris juga menyebut pemerintah daerah harus turut terlibat dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman. Ia menilai dukungan SDM terlatih dan pendampingan psikologis serta kesehatan mental bagi anak sangat dibutuhkan.
Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa penyusunan aturan sekolah aman sudah berjalan. Ia menargetkan aturan tersebut selesai harmonisasi pada Desember. Penyusunan ini melibatkan masyarakat, guru, dinas pendidikan, hingga murid agar hasilnya lebih komprehensif.
Aturan baru ini diharapkan dapat membantu mencegah bullying dan menciptakan suasana belajar yang lebih aman bagi seluruh siswa.
Bagi HalamanEditor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















