
Ia menambahkan, pemerintah daerah tetap melanjutkan program relaksasi pajak untuk menjaga stabilitas ekonomi Kabupaten Bogor. Relaksasi dilakukan bertahap sesuai prioritas. “Relaksasi terus berjalan, tahapannya simultan, mana yang akan dilakukan relaksasi terlebih dahulu,” kata Rudy.
Meski demikian, Pemkab Bogor mulai memaksimalkan penagihan piutang pajak yang belum masuk ke kas daerah. Pemerintah tetap memberi kelonggaran bagi dunia usaha agar aktivitas ekonomi tetap bergerak.
“Kami mengejar piutang pajak yang belum masuk sepenuhnya, tetapi memberikan waktu kepada dunia usaha supaya ekonomi tetap berjalan,” ujar Rudy.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















