
BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali menerima apresiasi dan penghargaan atas capaian kinerjanya. Sebanyak dua penghargaan diboyong Kota Bogor dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Perdagangan, dan Perindustrian (Dinkukmdagin) Kota Bogor menerima penghargaan Daerah Tertib Ukur, sementara Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya (PPJ) meraih penghargaan memenuhi Persyaratan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk Pasar Jambu Dua.
Penghargaan diterima langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, pada Acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2025 di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jakarta, pada Kamis (27/11/2025).
Kepala Dinkukmdagin Kota Bogor, Rahmat Hidayat, mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan kali ketiga yang diterima oleh Dinkukmdagin.
“Alhamdulillah selama tiga tahun berturut-turut kami menerima penghargaan. Ini juga sebagai bentuk komitmen Pemkot Bogor untuk memberikan perlindungan kepada konsumen, sehingga merasa aman dan nyaman saat berbelanja. Terima kasih kepada Pak Wali, Pak Sekda, serta seluruh pihak yang telah mendorong dan mendukung penuh,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan dengan melakukan inspeksi mendadak untuk memeriksa alat ukur di berbagai tempat berniaga di Kota Bogor rutin dilaksanakan.
“Kami rutin memeriksa timbangan, meteran air, meteran listrik, SPBU, toko emas, pasar-pasar tradisional, pasar modern. Hampir 100 persen tempat yang memiliki alat ukur atau timbangan dilakukan pemeriksaan tera,” ujarnya.
Ia berharap dengan penghargaan ini kepercayaan masyarakat bisa terus dipertahankan, sehingga daya beli meningkat dan masyarakat merasa aman dan nyaman karena apa yang dibeli takarannya sesuai.
Editor : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














