
Direktur Utama Perumda PPJ, Jenal Abidin, mengatakan penghargaan kategori pasar ber-SNI itu ditetapkan untuk Pasar Jambu Dua.
Untuk mencapai predikat ini, Perumda PPJ menjalani proses panjang untuk memenuhi berbagai komponen yang harus disiapkan.
“Pasar harus bersih, aman, dan nyaman. Dari sisi sarana dan prasarana harus memadai, saluran drainase, pencahayaan, sirkulasi udara, ukuran selasar, serta sarana seperti tempat cuci tangan, fasilitas jalan untuk difabel, toilet, ruang kesehatan, ruang laktasi. Perlu juga sarana parkir dan CCTV di pasar,” ujarnya.
Di samping itu, hal penting yang juga diterapkan dan diawasi adalah pasar tertib ukur. Ke depan, PPJ menargetkan setiap tahun mewujudkan pasar ber-SNI.
“Pada 2026, target kami Pasar Gembrong Sukasari harus mendapatkan predikat pasar ber-SNI. Harapannya, PPJ dapat menjadikan pasar di Kota Bogor ramah keluarga dan menjadi tempat wisata. Visi kami mewujudkan pasar yang sehat, modern, dan dikelola secara profesional,” ujarnya.
Jenal juga menyampaikan bahwa pencapaian SNI pasar ini berkat dukungan penuh dari Dedie Rachim, dinas terkait, dan seluruh pemangku kepentingan pasar.
“Terima kasih kepada semua pihak atas dorongan, dukungan, dan full support kepada PPJ untuk terus mewujudkan seluruh pasar memiliki SNI,” ucapnya.
Editor : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















