Komnas PA Usul Chip Detector untuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak

BOGORTODAY.COM – Maraknya kasus pencabulan terhadap anak di berbagai daerah dalam beberapa bulan terakhir kembali mengusik keprihatinan publik. Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak menilai gelombang kekerasan seksual itu membutuhkan penanganan yang lebih tegas. Salah satu usulan yang mencuat adalah pemberian sanksi tambahan berupa pemasangan chip detector pada pelaku.

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), Agustinus Sirait, mengatakan usulan itu mengemuka setelah lembaganya mencermati pola berulang kasus-kasus pencabulan. Tak sedikit di antaranya dilakukan oleh orang terdekat, bahkan ayah tiri korban.

“Bisa juga ditambahkan pemasangan alat chip detector. Saya rasa itu dari segi undang-undang menjadi harapan yang dapat membantu memberikan efek jera,” ujarnya, Minggu (30/11/2025).

Di balik meningkatnya laporan kekerasan seksual anak, Komnas PA melihat persoalan yang lebih mendasar, rapuhnya peran keluarga, terutama ayah. Agustinus menyebut fenomena “fatherless” di Indonesia sudah pada tingkat mengkhawatirkan. Secara fisik, ayah hadir, tetapi tidak terlibat dalam pendidikan dan pengasuhan anak.

BACA JUGA :  Masuki Tahun Ke-11, Bogor Hujan Trail 2026 Sukses Sedot Antusiasme Ribuan Rider Nusantara hingga Mancanegara

“Sering kali ayah hanya melihat dirinya sebagai pencari nafkah. Karena itu angka fatherless sangat tinggi. Ayah ada, tetapi seperti tidak hadir di rumah,” kata Agustinus.

Ia menambahkan, ketika figur ayah hilang dari ruang pengasuhan, anak kehilangan salah satu pilar penting pembentukan karakter. Situasi itu diperburuk oleh kondisi keluarga yang semakin sibuk dan kurang memiliki ruang dialog dengan anak.

Selain minimnya keterlibatan ayah, penetrasi teknologi digital juga menjadi sorotan Komnas PA. Ponsel pintar dan media sosial, yang semestinya menjadi alat bantu justru sering menjadi distraksi utama orang tua dalam mengasuh anak.

BACA JUGA :  Bolehkah Penderita Darah Tinggi Makan Ikan Asin? Ini Penjelasan dan Pola Makan yang Tepat

“Teknologi digital memengaruhi bukan hanya anak-anak, tapi juga orang dewasa. Kita sibuk bermedsos, anak dilupakan. Bahkan anak diberi gadget tanpa kontrol,” ujarnya.

Menurut Agustinus, kondisi itu menciptakan ruang kosong dalam pembentukan karakter anak, sekaligus membuka celah baru bagi pelaku kekerasan seksual memanfaatkan kelemahan pengawasan.

Di tengah perubahan besar dalam pola interaksi keluarga, Komnas PA menilai negara perlu mengambil peran lebih tegas. Salah satunya dengan membatasi akses media sosial bagi anak di bawah umur.

“Pemerintah harus hadir. Jangan sampai Malaysia lebih dulu melarang. Australia sudah melakukannya. Ini masalah global agar anak-anak terhindar dari dampak buruk teknologi digital,” kata Agustinus.

Dorongan tersebut, menurutnya, penting untuk memastikan kebijakan perlindungan anak berjalan seiring dengan tantangan baru yang muncul dalam era digital.

Bagi Halaman

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================