Warga Diimbau Waspadai Makelar Tanah pada Proses Pembebasan Lahan Proyek Jalan Leuwiliang–Rancabungur

BOGORTODAY.COM – Sejumlah warga pemilik lahan yang terdampak rencana pembangunan jalan Leuwiliang-Rancabungur diimbau untuk mewaspadai keberadaan makelar tanah atau biong yang memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi.

Imbauan ini disampaikan Camat Cibungbulang, Agung Surachman Ali, menyusul mulai berjalan⁠nya tahapan pendataan dan verifikasi kepemilikan lahan.

Di Kecamatan Cibungbulang, total lahan yang terdampak mencapai sekitar 16,8 hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 5 hektare berada di Desa Cijujung dan 11 hektare di Desa Ciaruteun Ilir.

BACA JUGA :  Rusia Pertimbangkan Bebas Visa untuk WNI, Peluang Baru bagi Wisatawan Indonesia

“Untuk mengantisipasi biong bertebaran, masyarakat bisa langsung datang mengetahui proses-proses tahapan dalam hal pembebasan lahan,” ujar Agung Surachman Ali saat ditemui dilokasi sosialisasi pengadaan tanah di Desa Cijujung, Senin (1/12/2025).

Meski demikian, tindakan tegas terhadap makelar tanah dinilai sulit dilakukan karena keputusan tetap berada di tangan pemilik lahan.

BACA JUGA :  JIKA INGIN KE BAITULLAH MAKA TERLEBIH DAHULU KE MASJID

“Kalau tindakan tegas tidak ada, karena balik lagi kepada pemilik lahannya,” katanya.

Agung Surachman mengatakan, sebagian besar lahan yang terdampak diketahui masih dimiliki warga setempat. Hanya sebagian kecil, diperkirakan di bawah lima persen, yang merupakan milik warga dari luar wilayah.

“Kebanyakan pemilik masih berada di wilayah setempat. Sebagian kecil dimiliki oleh Warga lain paling dibawah 5 persen,” tandasnya.

Bagi Halaman

Editor : Ilham Ariyansyah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================