Warga Diimbau Waspadai Makelar Tanah pada Proses Pembebasan Lahan Proyek Jalan Leuwiliang–Rancabungur

Imbauan ini disampaikan Camat Cibungbulang, Agung Surachman Ali, menyusul mulai berjalan⁠nya tahapan pendataan dan verifikasi kepemilikan lahan pada Senin (1/12/2025) foto: Ilham -Bogortoday.

BOGORTODAY.COM – Sejumlah warga pemilik lahan yang terdampak rencana pembangunan jalan Leuwiliang-Rancabungur diimbau untuk mewaspadai keberadaan makelar tanah atau biong yang memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi.

Imbauan ini disampaikan Camat Cibungbulang, Agung Surachman Ali, menyusul mulai berjalan⁠nya tahapan pendataan dan verifikasi kepemilikan lahan.

BACA JUGA :  Sarwendah Ingin Perselisihan dengan Ruben Onsu Segera Tuntas Demi Anak-anak

Di Kecamatan Cibungbulang, total lahan yang terdampak mencapai sekitar 16,8 hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 5 hektare berada di Desa Cijujung dan 11 hektare di Desa Ciaruteun Ilir.

“Untuk mengantisipasi biong bertebaran, masyarakat bisa langsung datang mengetahui proses-proses tahapan dalam hal pembebasan lahan,” ujar Agung Surachman Ali saat ditemui dilokasi sosialisasi pengadaan tanah di Desa Cijujung, Senin (1/12/2025).

Editor : Ilham Ariyansyah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================