
BOGORTODAY.COM – Sejumlah warga pemilik lahan yang terdampak rencana pembangunan jalan Leuwiliang-Rancabungur diimbau untuk mewaspadai keberadaan makelar tanah atau biong yang memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi.
Imbauan ini disampaikan Camat Cibungbulang, Agung Surachman Ali, menyusul mulai berjalannya tahapan pendataan dan verifikasi kepemilikan lahan.
Di Kecamatan Cibungbulang, total lahan yang terdampak mencapai sekitar 16,8 hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 5 hektare berada di Desa Cijujung dan 11 hektare di Desa Ciaruteun Ilir.
“Untuk mengantisipasi biong bertebaran, masyarakat bisa langsung datang mengetahui proses-proses tahapan dalam hal pembebasan lahan,” ujar Agung Surachman Ali saat ditemui dilokasi sosialisasi pengadaan tanah di Desa Cijujung, Senin (1/12/2025).
Meski demikian, tindakan tegas terhadap makelar tanah dinilai sulit dilakukan karena keputusan tetap berada di tangan pemilik lahan.
“Kalau tindakan tegas tidak ada, karena balik lagi kepada pemilik lahannya,” katanya.
Agung Surachman mengatakan, sebagian besar lahan yang terdampak diketahui masih dimiliki warga setempat. Hanya sebagian kecil, diperkirakan di bawah lima persen, yang merupakan milik warga dari luar wilayah.
“Kebanyakan pemilik masih berada di wilayah setempat. Sebagian kecil dimiliki oleh Warga lain paling dibawah 5 persen,” tandasnya.
Bagi HalamanEditor : Ilham Ariyansyah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















