Demi Proyek Pemkab, Puluhan Makam dan Pemukiman Warga di Leuwiliang Terancam Digusur

BOGORTODAY.COM – Sekitar enam hektare lahan milik warga yang terdiri dari area perkebunan hingga permukiman di Desa Leuwiliang, Kecamatan Leuwiliang, terancam akan terdampak rencana pembangunan jalan poros baru Leuwiliang Rancabungur di wilayah barat Kabupaten Bogor.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tengah melakukan proses kajian lanjutan, termasuk tahap verifikasi kepemilikan tanah untuk memastikan keabsahan data para pemilik lahan yang terkena trase pembangunan.

Kepala Desa Leuwiliang, Iman Nurhaiman, menjelaskan bahwa sejumlah rumah warga masuk dalam area yang terdampak pembangunan jalan yang rencananya bakal dibangun oleh Pemkab Bogor tersebut.

BACA JUGA :  Ingin Berat Badan Turun? Coba Terapkan 5 Kebiasaan Pagi Ini Secara Rutin

“Rumah warga yang terdampak kurang lebih ada 10 rumah yang bakal direlokasi, dan mekanismenya akan mengikuti ketentuan bagi warga yang terdampak,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).

Menurut Iman, sejauh ini proses verifikasi berjalan cukup lancar. Kendala yang muncul umumnya terkait dokumen kepemilikan yang berasal dari ahli waris, sehingga harus dilakukan penertiban data.

“Alhamdulillah untuk sementara ini pemiliknya mereka dan maklum. Hanya saja, seperti biasa di masyarakat ada surat-surat dari ahli waris yang perlu dirapikan,” katanya.

Selain permukiman dan lahan perkebunan, proyek jalan tersebut juga berdampak pada Tempat Pemakaman Umum (TPU) keluarga yang berada di wilayah terdampak.

BACA JUGA :  LPDP Buka Beasiswa Co-Funding 2026, Kesempatan Kuliah S2 di China, AS, hingga Indonesia

“Untuk pemakaman ada beberapa TPU keluarga, dan kami sudah usulkan agar bisa digeser. Mudah-mudahan dengan komunikasi dan koordinasi, hal tersebut bisa tercapai,” katanya.

Kades Iman menyebutkan, jumlah makam yang harus dipindahkan mencapai sekitar 70 makam. Diantaranya berada di RT 02 RW 10 Kampung Gunung Sodong.

“Lumayan banyak makam keluarga, kurang lebih 70 makam. Namun mereka semua memahami karena ini untuk kepentingan dan kemaslahatan ke depan. Para pemilik makam pada prinsipnya siap jika harus dipindahkan,” tandasnya.

Bagi Halaman

Editor : Ilham Ariyansyah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================