
BOGORTODAY.COM – Sekitar enam hektare lahan milik warga yang terdiri dari area perkebunan hingga permukiman di Desa Leuwiliang, Kecamatan Leuwiliang, terancam akan terdampak rencana pembangunan jalan poros baru Leuwiliang Rancabungur di wilayah barat Kabupaten Bogor.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tengah melakukan proses kajian lanjutan, termasuk tahap verifikasi kepemilikan tanah untuk memastikan keabsahan data para pemilik lahan yang terkena trase pembangunan.
Kepala Desa Leuwiliang, Iman Nurhaiman, menjelaskan bahwa sejumlah rumah warga masuk dalam area yang terdampak pembangunan jalan yang rencananya bakal dibangun oleh Pemkab Bogor tersebut.
“Rumah warga yang terdampak kurang lebih ada 10 rumah yang bakal direlokasi, dan mekanismenya akan mengikuti ketentuan bagi warga yang terdampak,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).
Menurut Iman, sejauh ini proses verifikasi berjalan cukup lancar. Kendala yang muncul umumnya terkait dokumen kepemilikan yang berasal dari ahli waris, sehingga harus dilakukan penertiban data.
Editor : Ilham Ariyansyah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















