
“Alhamdulillah untuk sementara ini pemiliknya mereka dan maklum. Hanya saja, seperti biasa di masyarakat ada surat-surat dari ahli waris yang perlu dirapikan,” katanya.
Selain permukiman dan lahan perkebunan, proyek jalan tersebut juga berdampak pada Tempat Pemakaman Umum (TPU) keluarga yang berada di wilayah terdampak.
“Untuk pemakaman ada beberapa TPU keluarga, dan kami sudah usulkan agar bisa digeser. Mudah-mudahan dengan komunikasi dan koordinasi, hal tersebut bisa tercapai,” katanya.
Kades Iman menyebutkan, jumlah makam yang harus dipindahkan mencapai sekitar 70 makam. Diantaranya berada di RT 02 RW 10 Kampung Gunung Sodong.
“Lumayan banyak makam keluarga, kurang lebih 70 makam. Namun mereka semua memahami karena ini untuk kepentingan dan kemaslahatan ke depan. Para pemilik makam pada prinsipnya siap jika harus dipindahkan,” tandasnya.
Editor : Ilham Ariyansyah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















