BOGORTODAY.COM – Aktor Ammar Zoni memiliki harapan besar untuk bisa hadir langsung dalam persidangan kasus peredaran narkoba yang menjeratnya.
Namun, keinginan tersebut belum bisa terwujud dalam waktu dekat.
Statusnya sebagai narapidana high risk di Lapas Super Maximum Security membuat Ammar harus melalui prosedur panjang sebelum mendapatkan izin hadir langsung di persidangan.
Menurut penjelasan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), pintu untuk menurunkan status narapidana high risk menuju kategori risiko yang lebih rendah sebenarnya terbuka.
Namun, semua itu harus melalui proses asesmen ketat yang dilakukan setelah narapidana menjalani minimal enam bulan masa pidana.
Menunggu 6 Bulan untuk Asesmen Ulang
Kasubdit Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa asesmen ulang baru dapat dilakukan setelah Ammar Zoni menjalani enam bulan masa hukuman.
Jika hasil asesmen menunjukkan penurunan risiko, statusnya bisa berubah dari high risk ke maksimum, medium, bahkan minimum security.
“Kategori high risk itu baru akan dilakukan asesmen ulang setelah 6 bulan menjalankan pidana. Kalau risikonya turun, maka bisa turun lagi ke maksimum, medium, sampai minimum,” ujar Rika di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/12/2025).
Dengan penurunan status keamanan itulah, Ammar Zoni baru mungkin untuk diberikan akses menghadiri sidang secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Asesmen Melibatkan Pihak Eksternal untuk Menjaga Objektivitas
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















